JAKARTA, Tigapilarnews.com - BNNP Bengkulu menggeledah ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud dan menemukan barang bukti sabu serta ekstasi. BNN mendapat informasi yang mengatakan sang bupati sering mengkonsumsi narkoba di ruang kerjanya."Itu kan (penggeledahan) dalam rangka penanganan, jadi kan berkaitan dengan masalah narkotika, pertama kali ditangani kan barang buktinya dibuang," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso saat dihubungi, Rabu (11/6/2016)."Tapi informasi itu kan sudah lama didalami oleh BNN Bengkulu. Akhirnya karena waktu itu barang buktinya dihilangkan, sekarang dicari. Karena informasinya, sering pakai di kantor," sambungnya.BNNP Bengkulu juga sudah melakukan tes urine kepada bupati. Hasil tes urinenya belum diketahui."Jika hasilnya sudah keluar baru ditentukan dia tersangka atau tidak. Saat ini statusnya masih terperiksa," ucap Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari usai menghadiri acara pemusnahan barang bukti 15 kg sabu dari berbagai kasus di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (11/5/2016).Arman menjelaskan, saat ini BNN pusat masih menunggu hasil pemeriksaan dari BNNP Bengkulu. Jika memang terbukti bersalah maka kemungkinan Dirwan akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan."Sekarang kita serahkan dulu ke provinsi. Kalau memang BNNP bisa menyelesaikan sendiri mereka yang selesaikan. Tapi misalnya butuh keterlibatan pusat, bisa dibawa ke Jakarta," jelasnya.