Selasa, 10 Mei 2016 21:00 WIB

Maraknya Kasus Pemerkosaan MPR : Indonesia Dalam Kondisi Darurat

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai saat ini Indonesia sudah memasuki kondisi darurat. Hal ini dikatakannya saat menanggapi maraknya kasus perkosaan dan pembunuhan yang terjadi.

"Sungguh memprihatinkan. Ini menunjukkan negara kita sudah memasuki kondisi darurat," kata Hidayat, Selasa (10/5/2016).

Karena itu dirinya meminta penegak hukum untuk menindak tegas pelaku kejahatan tersebut agar diberikan sanksi berat.

"Saya sedih dan menyayangkan jika pelaku kasus pemerkosaan dan pembunuhan penyelesaiannya hanya di permukaan saja, tidak sampai ke akarnya," papar pria yang akrab disapa HNW.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS mengatakan hal itu menyikapi beberapa kasus tindak kriminal yang terjadi akhir-akhir ini, antara lain pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswa SMP yang dilakukan 14 pemuda di Bengkulu, pembunuhan terhadap mahasiswi di Bogor, dan pembunuhan terhadap dosen di Yogyakarta.

Untuk dirinya mendesak agar kondisi darurat ini segera diselesaikan karena tidak sesuai dengan Pancasila, terutama sila pertama dan kedua.

Hidayat juga melihat penyelesaian kasus hukum terhadap tindak pidana perkosaan dan pembunuhan kadang-kadang hanya dipermukaan saja, tidak sampai ke akarnya.

"Akar persoalan kasus pemerkosaan dan pembunuhan di Bengkulu adalah, minuman keras dan narkoba. Persoalan minuman keras dan narkoba juga harus diselesaikan," tegasnya.
0 Komentar