Laporan : Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Setelah 8 jam lebih di periksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya keluar.Ahok datang ke KPK pada pukul 09:30 dan keluar tepat pukul 17:45. Pada saat keluar dari Gedung KPK, Ahok langsung diserbu oleh para awak media.Kepada awak media mantan Bupati Belitung menyatakan hanya disuruh melengkapi berkas tiga tersangka kasus Raperda Reklamasi oleh penyidik KPK."Pokoknya saya diminta melengkapi berkas untuk pak Arisman, Sanusi dan pak Trinanda. Tiga tersangka ini mau dinaikan jadi saya hanya lengkapj berkas-berkas untuk mereka," ujar Ahok kantor KPK, Selasa (10/5/2016).Sontak Ahok dicecar pertanyaan-pertanyaan oleh media perihal reklamasi. Ahok mengatakan prinsip perizinan sudah ada dari zaman Gubernur sebelumnya Fauzi Bowo dan dia menegaskan tidak ada masalah perihal bangunan diatas pulau reklamasi. Sementara itu besaran denda Ahok mengaku tidak tahu."Dari zaman (Fauzi Bowo) nggak masalah, itu ada prosesnya.Saya ngga tahu. Ada hitungannya," kata Ahok.