Senin, 09 Mei 2016 16:56 WIB

Penertiban di Jalan Lauser Ditunda Ahok?

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Penggusuran rumah warga di kawasan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan bisa saja ditunda. Hal tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Hal itu karena Ahok mengaku masih merasa bingung dengan alasan penggusuran tersebut, oleh karena itu pihak Pemprov DKI masih menganalisa penggusuran di kawasan Lauser ini.

"Saya tanya sama mereka alasannya apa mau digusur? Salah satu ada yang mengatakan itu jalur hijau. Kami juga nggak mungkin mengizinkan orang tinggal di hijau," ujar Ahok di Balaikota DKI, Senin (9/5/2016) sore.

Ahok menjelaskan di kawasan Lauser itu hanya tersisa 8 pegawai PAM. Sisanya ialah oknum yang menyewakan kepada orang lain. Namun pihak Pemrov masih belum memutuskan apakah warga yang tinggal di kawasan Lauser akan mendapatkan kompensasi jika tempatnya digusur.

Oleh karena itu Ahok menilai eksekusi penggusuran bisa saja ditunda bila dirasa tidak terlalu mendesak.

"Sementara bisa nggak kita tunda? Bisa saja. Kalau nggak mendesak bisa nggak? Bisa saja. Di sungai, waduk, buat tanggul, baru nggak bisa," ungkap Ahok.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu perwakilan warga Jalan Leuser telah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM. Saat itu warga mengklaim sudah tinggal di tanah tersebut puluhan tahun lalu. Terlebih, saat ini warga sudah menerima surat peringatan pertama yang dilayangkan PAM Jaya pada 29 April 2016 lalu, yang pada intinya PAM Jaya akan menyerahkan aset berupa tanah yang dihuni warga seluas 2.084 meter kepada Pemprov DKI Jakarta.
0 Komentar