KUPANG, Tigapilarnews.com - Perbatasan Indonesia dan Timor Leste kembali bergolak, hal ini dapat terlihat setelah banyak warga Timor Leste menguasai daerah Naktuka Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang yang notaben masih wilayah kekuasaan Indonesia.Tokoh adat dari Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Tom Kameo pun mengaku khawatir jika hal ini tidak diantisipasi cepat oleh pemerintah, maka daerah ini akan bernasib seperti Sipadan dan ligitan yang diklaim oleh Malayasia."Saya mengawatirkan hal itu. Kalau tidak diurus secara cepat nasibnya akan seperti Sipadan dan Ligitan," katanya, Sabtu (7/5/2016).Naktuka merupakan wilayah demarkasi antara Indonesia dan Timor Leste. Namun kawasan seluas 1.690 hektare itu sudah dikuasai oleh warga Timor Leste asal Oecusse untuk berkebun dan membangun pemukiman."Harus segera diselesaikan. Pembangunan infrastruktur di daerah itu juga harus dibangun. Pasalnya sejumlah jalan darat menuju ke Amfoang sangat memprihatinkan, yang justru dapat membahayakan keselamatan para pengendara bermotor," ujarnya.Jika sengketa lahan itu sampai dibawa ke Mahkamah Internasional, menurut tetua adat di Amfoang Timur tersebut, kemungkinan dimenangi oleh Timor Leste karena perhatian dari Pemerintah Indonesia tidak sepenuhnya ke wilayah perbatasan itu.Tom juga mengaku Pemerintah Kabupaten Kupang sudah memfasilitasi sejumlah tetua adat untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat yang mengurus masalah perbatasan untuk mendesak secepatnya menyelesaikan masalah itu. Setidaknya dengan membangun sejumlah infrastruktur yang lebih baik dibandingkan dengan negara tetangga.Sebelum Timor Leste merdeka setelah 23 tahun lebih menjadi bagian dari NKRI, kawasan Naktuka di wilayah Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu sudah digarap oleh warga dari Oecusse untuk berkebun. Setelah Timor Leste merdeka, warga asal Oecusse tidak hanya berkebun, tetapi juga membangun pemukiman sehingga membuat warga Amfoang resah dan tidak mau menerima aksi penyusupan untuk menguasai wilayah NKRI secara sistematis tersebut.