JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid menilai kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun (14) di Bengkulu menegaskan jika Indonesia saat ini dalam kondisi darurat kekerasan terhadap anak dan perempuan."Sehingga kebiri bahkan hukum mati harus segera diberlakukan. Dan jika ini diberlakukan, harus didukung dengan pola yang sistematis dan maksimum," kata Sodik ketika dihubungi, Jumat (6/5/2016).Sodik menilai, perlawanan terhadap kekerasan seksual tidak cukup hanya dengan sanksi maksimum. Ia menilai perlu ada tindakan-tindakan mendukung lainnya."Peningkatan keamanan lingkungan oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan kepolisian terutama di daerah-daerah rawan," ujar Sodik.Upaya lain kata politisi Gerindra, adalah perlunya dilakukan kampanye terus-menerus tentang kesadaran kekerasan seksual. Menurutnya kampanye itu bisa dilakukan oleh media, KPAI, Komnas Perlindungan Anak dan lembaga-lembaga terkait lainnya."Terus menerus dilakukan edukasi moral agama atau moral 'kemanusiaan yang adil dan beradab' di keluarga, sekolah dan masjid-masjid secara dini, terutama di kalangan remaja dan anak-anak," tandas Sodik.