JAKARTA, Tigapilarnews.com - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia disekap dan dijadikan budak seks oleh majikannya yang sudah berusia 69 tahun sejak empat tahun lalu di kawasan Subang Jaya, Malaysia.Penderitaan wanita berusia 25 tahun itu berakhir setelah ia berhasil mengirimkan nota meminta tolong kepada jemaah surau di dekat lokasi kejadian di USJ 2, Subang Jaya.Media di Kuala Lumpur melaporkan, Rabu (4/5/2016), berbekal nota tersebut, polisi menyerbu rumah tersangka dan menyelamatkan wanita malang tersebut, Selasa (3/5/2016).Kepala Polisi Daerah Subang Jaya Asisten Komisioner Mohammad Azlin Sadari mengatakan, korban dijadikan budak seks oleh majikannya setelah istri tersangka sakit dan koma.Dia menambahkan, kasus itu terbongkar setelah seorang lelaki membuat laporan menerima surat dari seorang wanita yang mengaku dianiaya dan memerlukan bantuan polisi."Atas informasi tersebut, polisi pergi ke kediaman tersangka dan menemukan dua wanita warga Indonesia yang mengaku bekerja sebagai pembantu rumah," katanya.Perlu diketahui, Seorang korban mengaku dipaksa melakukan hubungan seks dengan majikannya dan tidak dibayar gaji sejak 2012 hingga kiniKorban mengaku masuk Malaysia pada Agustus 2012 melalui agen pembantu rumah.Dia kemudian bekerja sebagai pembantu rumah anak tersangka dengan gaji 700 ringgit.Namun anak tersangka kemudian menempatkannya di rumah bapaknya.Korban mendapat pelayanan buruk dan diperkosa majikannya itu pada September 2012."Dia juga diancam tersangka yang mau menyebarkan video hubungan seks mereka jika melawan," kata Mohammad Azlin.Berdasar laporan tersebut, pihaknya menahan tersangka dan anaknya untuk penyelidikan lebih lanjut.