Rabu, 04 Mei 2016 15:08 WIB

81 Kios di Blok F Pasar Tanah Abang Dikosongkan

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Sebanyak 81 unit kios di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, akan dikosongkan. Sebab, para pemilik kios menunggak pembayaran iuran bulanan selama lima tahun.

Kepala Humas PD Pasar Jaya, Gatra menjelaskan, 81 kios ini akan dikosongkan mulai Rabu (4/5/2016) hari ini. Sejumlah kios yang dikosongkan terletak di lantai dasar hingga lantai empat Blok F.

"Kami akan kosongkan karena sudah tidak membayar biaya kios yang sudah ada di dalam perjanjian,"jelas Gatra saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/5/2016) siang.

Gatra mengatakan para pemilik kios sebelumnya sudah menandatangani perjanjian yang tertera dalam Perjanjian Pemakaian Tempat Usaha (PMTU). Atas dasar itu, dalam perjanjian sudah tertulis bahwa para pemakai wajib membayar iuran bulanan dan uang kelistrikan.

Selain itu, Gatra menuturkan bahwa para pemilik kios malah menyewakan kembali tempat usaha tersebut kepada pihak lain. Hal ini jelas melanggar aturan yang ada.

"Pembayaran belum diselesaikan, tapi mereka malah mendapatkan keuntungan dari penyewaan tempat usaha," papar Gatra.

Penertiban terhadap kios yang berada di Blok F, Pasar Tanah Abang, berjalan dengan kondusif. Para pemilik kios mengeluarkan sejumlah barang barangnya sendiri dengan tertib.
0 Komentar