Sabtu, 30 April 2016 20:00 WIB

Soal Eksekusi Fredy Budiman, Granat Curigai Kejagung 'Masuk Angin'

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Umum DPP Gerakan Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat mencurigai dengan penundaan eksekusi mati terhadap gembong narkoba Fredy Budiman oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ia heran karena sudah berkali-kali rencana eksekusi mati terhadap Fredy Budiman selalu gagal dilakukan.

"Sudah tiga kali akan dieksekusi tapi tak kunjung diesksekusi juga, ada apa?" kata Henry, Sabtu (30/4/2016).

Menurutnya, patut diduga di balik penundaan eksekusi mati terhadap gembong narkoba Fredy Budiman ini tak lepas dari adanya oknum-oknum penegak hukum yang 'bermain'.

"Saya menduga ada oknum-oknum aparat penegak hukum yang sudah masuk angin," ujar politikus PDI P ini.

Oleh karenanya, ia menilai alasan Jaksa Agung HM Prasetyo dalam menunda eksekusi terkesan mengada-ada.

"Saya curiga ada sesuatu di balik itu dan saya khawatir dengan penundaan itu," kata Henry heran.

Bagaimana tidak khawatir, lanjut dia, dampak narkoba yang dilakukan Fredy Budiman terhadap bangsa ini sangat mengerikan.

"Jaksa Agung menunda eksekusi mati sama saja membiarkan gembong narkoba Fredy Budiman dengan leluasa membunuh puluhan bahkan ratusan anak bangsa setiap harinya. Buktinya apa, ya gembong narkoba Fredy Budiman ini masih bisa mengendalikan peredaran narkoba sekalipun dia berada di balik jeruji besi," jelas dia.

"Saya kira alasan penundaan eksekusi mati dengan dampak yang ditimbulkan sangat tidak sebanding dengan jumlah korban generasi penerus bangsa ini," tegas anggota komisi II DPR ini.
0 Komentar