JAKARTA, Tigapilarnews.com - Untuk ketiga kalinya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta.Taufik tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.35 WIB mengenakan kemeja berwarna biru muda. Taufik akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI, M. Sanusi yang merupakan adik kandungnya.Dirinya menerangkan, dalam draft Raperda yang diajukan oleh eksekutif, terdapat tambahan 15 persen untuk tambahan kontribusi."Sudah ada (di Raperda)," kata Taufik di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2016).Menurut Taufik yang dipermasalahkan saat ini adalah Raperda terkait dengan izin reklamasi, sementara perda yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama adalah Perda Tata Ruang."Izin pelaksanaan sama izin reklamasi. Karena perda itu perda tata ruang, bukan perda izin. Nah kita nggak mau masukin izin," tukas Taufik.Sebelumnya, M Taufik diperiksa lembaga anti rasuah satu minggu setelah Sanusi dinyatakan tersangka oleh KPK dan pemeriksaan kedua dilakukan dua pekan yang lalu.