Kamis, 28 April 2016 17:00 WIB

Dua Mobil Mewah Bupati Subang Disita KPK

Editor : A. Amir
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil mewah milik Bupati Subang, Ojang Sohandi.

Jeep Wrangler Orange dan Toyota Alphard hitam terlihat memasuki parkiran gedung lembaga anti rasuah yang mana diketahui dua mobil tersebut milik Bupati Subang.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan kedua mobil milik Ojang itu disita, lantaran berkaitan dengan kasus penerimaan gratifikasi.

‪”Sitaan gratifikasi OJH,” ujar Yuyuk saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (28/4/2016).‬

Untuk Jeep Wrangler oranye bermomor polisi D 50 KR, sedangkan Toyota Vellfire hitam nomor kendaraannya T 1978.‬

Seperti diketahui, ‪Ojang diduga melakukan penyuapan terhadap jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dia diduga memberikan uang sebesar Rp 528 juta kepada Jaksa yang menangani kasus korupsi anggaran BPJS Kabupaten Subang tahun 2014, dengan terdakwa Jajang Abdul Kholik.‬

‪KPK menduga uang tersebut diberikan agar Jaksa meringankan tuntutan terhadap Jajang, dan mengamankan Ojang agar tidak tersangkut kasus tersebut di persidangan.‬

‪Selain itu, Ojang juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 385 juta.‬ Uang itu ikut disita saat dilakukan penangkapan terhadap Ojang di Subang, Jawa Barat. Uang tunai Rp 385 juta itu diambil dari dalam mobil milik Ojang.
0 Komentar