JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur daerah dalam 5 tahun sekitar Rp 5.500 triliun. Namun, kemampuan pemerintah setiap tahun rata-rata hanya Rp 300 triliun.Untuk membangun infrastruktur pemerintah membutuhkan Rp 5.500 triliun dalam 5 tahun, akan tetapi pemerintah hanya menerima Rp 1.500 triliun. Pemerintah hanya mampu mengeluarkan Rp 300 triliun perbulan untuk pembangunan infrastruktur. Upaya pemerintah untuk membangun infrastrutur daerah sangat terbatas."Bayangkan jumlahnya buat infrastruktur kita 5 tahun butuh itu sekitar setengah dari PDB kita. Sumber uangnya paling mentok Rp 300 triliun sekian. Itu sudah luar biasa," kata Suahasil Nazara, Ekselon I Kemenkeu, dalam diskusi tentang Perekonomian Indonesia di Gedung Bank Indonesia, Thamrin, Jakarta, Kamis (26/4/2016).Menurut Suahasil, BUMN harus meningkatkan aset dan mengelola proyek yang sudah jalan."Caranya bagaimana, harus dorong agar BUMN (Badan Usaha Milik Negara) lakukan asset leveraging (peningkatan aset). Kalau kasih ke BUMN, di-leverage dulu. Itu yang akan diputar. Ada yang sudah jalan, ada yang belum," jelas Suahasil.Suahasil menambahkan, kemudian melibatkan pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur, pemerintah memberikan insentif pajak bagi investor yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur"Beberapa proyek bisa lebih cepat, murni swasta. Hanya lewat tax holiday itu bisa dilakukan. Jadi, bangun infrastruktur di atas Rp 1 triliun bisa minta tax holiday," tutup Suahasil.