JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kasus bantuan sosial (bansos) di Sumatera Selatan (Sumsel) ternyata sudah masuk ke tahap penyidikan. Bahkan, diam-diam Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumsel Alex Noerdin.Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, menjelaskan bahwa Gubernur Sumsel Alex Noerdin sudah dua kali diperiksa oleh penyidik pidana khusus Kejagung. Alex diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyelewengan dana hibah dan juga uang reses."Gubernur beri keterangan kemarin hari Selasa diperiksa untuk yang kedua. Kemarin sudah kita periksa, beri keterangan terkait penggunaan dana hibah dan juga uang reses," ujar Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Rabu (27/04/2016).Arminsyah juga menjelaskan bahwa Alex Noerdin rencananya akan di panggil kembali pada hari Kamis atau Jumat depan. Pemeriksaan ini untuk mendukungan data yang sudah didapatkan oleh penyidik."Dan memberi kesempatan untuk menjawab mungkin beliau lupa atau harus cek data," ungkapnya.(exe/ist)