Rabu, 27 April 2016 16:42 WIB

Mundur dari Jabatan Walkot Jakut, Gaji Rustam Downgrade

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika memastka Rustam Effendi tidak lagi menjabat walikota Jakarta Utara terhitung sejak Rabu (27/4/2016).

"Mulai hari ini, Pak Rustam sudah tidak lagi menjadi walikota sesuai SK (Surat Keputusan) gubernur," ujar Agus di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (27/4/2016) siang.

Agus menjelaskan setelah mundur dari jabatan walikota Jakarta Utara, kini Rustam menjadi staf di Badan Diklat DKI. Kepala Badiklat DKI, Budihastuti, akan memberikan penugasan kepada Rustam.

"Rustam sekarang di badan diklat sebagai staf. Nanti penugasannya akan diberikan oleh kepala badiklat," ujar Agus.

Agus menuturkan ketika seorang pejabat mengundurkan diri atau tidak diberikan amanah lagi, maka secara pendapatan juga akan menurun.

"Dari segi pendapatan yang biasanya Rp 70 sampai Rp 75 juta itu, sekarang ini kira-kira Rp 12-Rp 13 juta. Tapi saya kira dengan pendapatan ini kalau biasa hidup sederhana saya kira itu cukup untuk kebutuhan keluarga," ungkap Agus.

Agus pun sebelumnya menyarankan kepada Rustam agar mempertimbangkan kembali keputusannya mundur dari jabatan walikota. Dia juga menyarankan Rustam untuk salat Istikharah.

 
0 Komentar