Rabu, 27 April 2016 15:11 WIB

Ini Penjelasan Kadispen AU Soal Penangkapan WN China

Editor : Danang Fajar
Laporan : Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com -- Satuan Keamanan Pertahanan Pangkalan (Satkamhanlan) Halim Perdana Kusuma, Telah menangkap 7 orang yang melakukan kegiatan ilegal di Lanud halim Perdana Kusuma. Dalam penangkapan tersebut 5 di antaranya adalah WN China. Mereka ditangkap ketika tengah melakukan pengeboran tanah di daerah pangkalan militer.

"Penangkapan dilakukan kemarin sekira pukul 09.45 WIB," ujar Kadispenau Marsma Wiko saat dikonfirmasi awak media, pada Rabu (27/4/2016) siang.

7 orang pekerja merupakan pekerja PT Geo Central Mining. Perusahaan tersebut merupakan mitra PT Wika yang sedang melakukan pengeboran di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma .

Penangkapan tersebut dilakukan lantaran mereka tidak berizin."Mereka masuknya tidak izin dari Lanud," tambahnya.

Wiko menuturkan, ketujuh pekerja tersebut juga tidak melewati pintu utama. Meski demikian, mantan Atase Pertahanan (Athan) Australia itu memastikan, mereka baru masuk ke Halim dan memulai pekerjaan kemarin.

"Masuknya tidak dari pintu utama. Mereka baru mulai pekerjaan kemarin," imbuhnya.

Wiko menambahkan, kegiatan tersebut dilakukan tanpa ada izin dari otoritas Lanud Halim Perdanakusuma. "Kegiatan dilakukan tanpa seizin pihak Lanud Halim Perdanakusuma, karena memang itu lazimnya prosedur yang berlaku," tambahnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, lima dari tujuh orang asing tersebut tidak bisa menunjukkan paspor. Guna penyedikan lebih lanjut, otoritas Lanud Halim Perdanakusuma telah menyerahkan tujuh orang tersebut ke Imigrasi.

"Dari tujuh orang tersebut lima diantaranya WNA yang tidak dapat menunjukan paspor, dan saat ini sudah ditangani pihak Imigrasi," tukasnya.
0 Komentar