Laporan : Yanti MarbunJAKARTA,. Tigapilarnews.com -- Polres Jakarta Barat hingga saat ini terus mengembangkan penanaman ganja oleh Derrick Ihwan (37) di apartemennya di Wilayah Pluit, Jakarta Utara.Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Afrizal menjelaskan bahwa ganja yang ia semaikan itu termasuk dalam ganja vietnam, berbeda dengan ganja aceh."Untuk Ganja vietnam yang diambil hanya hanya kembangnya saja, bukan daun seperti ganja Aceh," kata Afrizal, Rabu (27/4/2016) siang.Terkait kasus tersebut afrizal juga menambahkan bahwa pelaku dalam melakukan pemanasan pada tanaman ganja tersebut, mendesainnya dengan alat menggunakan lampu ultraviolet."Dia rangkai lampu menggunakan dua tiang besi, ditambah satu alat pemanas," ungkapnya.Lebih lanjut afrizal menjelaskan bahwa pelaku mendapatkan pasokan ganja tersebut dari SN yang saat ini menjadi DPO. Dan dari keterangan pelaku, ia mengaku belajar proses pembibitan hingga panen ganja melalui yotube.