Laporan : Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Sekda DKI jakarta, Saefullah diperika KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Raperda reklamasi. Dalam kasus ini KPK"Memang ada jadwal untuk melakukan pemeriksaan terhadap Sekda DKI," ucap Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (27/4/2016) pagi.Yuyuk menjelaskan selain Sekda, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Perundang-undangan Sekwan Pemprov DKI Heru Wiyanto juga dipanggil."Keduanya dipanggil sebagi saksi tersangka Muhammad Sanusi," tegas Luluk.Diketahui, hingga saat ini Penyidik KPK terus mendalami proses pembahasan penyusunan Raperda Zonasi dan Tata Ruang reklamasi teluk Jakarta yang berujung pada kasus suap.KPK menduga adanya peran pihak lain dalam kasus ini. KPK menduga, M Sanusi sebagai anggota Balegda tidak bermain sendirian untuk memainkan pembahasan dua raperda itu.