Selasa, 26 April 2016 13:38 WIB

Curanmor Ditangkap Polisi Tambora

Editor : Hermawan
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polsek Tambora berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Krendang Selatan, Gang II No. 9 RT 05/RW 07, Kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol M Syafi'i menjelaskan saat itu korban Asan sepulang menjemput anaknya dari Sekolah Pelita II Tambora. Korban kemudian memarkirkan sepeda motornya di depan gang rumah dalam keadaan terkunci.

"Setibanya di rumah, korban melakukan aktivitas membersihkan rumah di lantai 2, kemudian dia kaget karena istrinya tiba-tiba berteriak maling," jelas Kompol Syafi’i, Selasa (26/4/2016) siang.

Lebih lanjut, Kompol Syafi'i menjelaskan korban langsung melihat ke bawah ternyata motornya sudah ditumnpangi oleh pelaku Andre Hariyanto. Korban kaget langsung turun dan mengejar pelaku.

"Korban mengejar sambil berteriak, warga setempat yang mendengar ikut mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya," ujar Kompol Syafi'i.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2015 warna hitam nopol B 4362 BFD, dan kunci leter T ukuran 8-10-12, dan 1 buah anak kunci segitiga.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkas Kompol Syafi’i.

 
0 Komentar