Laporan: AsropihJAKARTA, Tigapilarnews.com – Tamdi (52), tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tewas dihakimi massa di Bekasi.Kasubag Humas Polres Kota Bekasi, AKP Kunto Bagus Sediyatmoko menjelaskan tersangka mencuri sepeda motor milik Taryudi (17). Warga Indramayu, Jawa Barat, itu memakirkan motornya di dekat kebun, Gerbang Timur, Kebalen, Kabupaten Bekasi.“Korban mengetahui motornya dibawa tersangka karena dikasih tahu oleh Dakum (48). Dia membangunkan korban yang sedang tidur,” ujar AKP Kunto, Kamis (10/11/2016).AKP Kunto melanjutkan, Dakum dan korban langsung mengejar tersangka sambil berteriak maling. Tersangka pun panik lantas meninggalkan sepeda motor milik korban di pinggir jalan.“Massa terus mengejar tersangka dan berhasil menangkap kemudian dihakimi beramai-ramai. Akibatnya, tersangka mengalami luka sobek di kepala dan sejumlah luka memar di sekujur tubuhnya,” jelas AKP Kunto.Akibat penuh luka, tersangka dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapat pertolongan pertama. Nahas, nyawa tersangka tidak tertolong.“Jasad tersangka sudah dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk divisum,” imbuh AKP Kunto.