JAKARTA, Tigapilarnews.com- Anggota DPRD DKI Jakarta, M Sangaji atau Ongen, telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama kurang lebih delapan jam diperiksa, Ongen dicecar 25 pertanyaan terkait perannya dalam pembahasan Raperda Reklamasi."(Ditanya) 25 pertanyaan soal peran saya di baleg dan banyak hal yang memang saya sampaikan, dan itu rahasia publik," ujarnya saat keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (25/04/2016).Dalam kesempatan itu, Ongen memilih bungkam saat ditanya soal uang suap yang diduga mengalir ke sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan Raperda Reklamasi. Selain itu, juga bungkam soal pertemuan di kediaman Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan pada akhir 2015 lalu.Sementara itu, Wakil Ketua Balegda DPRD DKI, Jakarta Merry Hotma, mengaku dirinya menerima sejumlah pertanyaan terkait mekanisme pembahasan Raperda antara DPRD DKI Jakarta dengan pihak eksekutif."Mekanisme rapat dengan eksekutif," kata Merry.Selain memeriksa Sangaji dan Merry, penyidik KPK hari ini juga memeriksa Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta M Taufik, Anggota Balegda Bestari Barus, dan Staf Pribadi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja.(exe/ist)