Minggu, 24 April 2016 20:00 WIB

Ini Alasan BIN Samadikun Tak Diborgol

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Banyak kalangan menyesalkan sikap dan perilaku aparat penegak hukum yang sama sekali mengistimewakan kedatangan buron korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, 21 April lalu.

Dia ditangkap otoritas Tiongkok di Shanghai, Tiongkok, kemudian diserahkan ke Badan Intelijen Negara (BIN) tanpa ada borgol di tangan pria yang selama 13 tahun jadi buronan aparat penegak hukum Indonesia itu.

Namun, BIN punya alasan tersendiri untuk tidak memborgol Samadikun. “BIN kan dilarang menangkap orang,” kilah Kepala Dewan Informasi dan Kebijakan Strategis (DISK) BIN, Dradjad H Wibowo melalui pesan singkat, Minggu (24/4/2016).

Ia menambahkan, jika BIN sampai memborgol Samadikun tentu ceritanya akan lain lagi. Ia mencontohkan, ketika BIN minta diberi kewenangan detensi khusus untuk kasus terorisme saja sudah langsung dihujat karena dianggap anti terhadap hak asasi manusia.

Dradjad menambahkan, kewenangan BIN bukanlah menangkap atau menahan. Tapi hanya mengambil untuk diinterigasi dalam waktu singkat.

Karenanya BIN pun tak memborgol Samadikun saat membawa pulang koruptor yang harusnya menjalani pidana selama 4 tahun penjara itu. Sebab, BIN memang tak mau disalahkan.

“Kalau SH (Samadikun, red) diborgol, nanti bakal ada lawyer atau komentator yang mengatakan BIN telah melampaui kewenangan. Diborgol, BIN disalahin. Tidak diborgol, dianggap pengistimewaan,” tandasnya.
0 Komentar