Minggu, 24 April 2016 16:11 WIB

Legislator : Pelaku Pelanggar Hukum Jangan Diistimewakan

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota DPR RI Jazuli Juwaini meminta, aparat penegak hukum melakukan evaluasi terhadap siapa pun pelaku pelanggaran hukum untuk tidak diberikan hak istimewa seperti yang terjadi pada penjemputan buronan kelas kakap kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono oleh Kejaksaan Agung dan Badan Intelijen Negara (BIN) tanpa diborgol.

Menurut Jazuli, Indonesia adalah negara hukum dan tidak seharusnya pelaku penegak hukum semisal Samadikun diberikan perlakuan istimewa saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma.

"Saya kira itu yang harus dievaluasi dari aparat penegak hukum. Katanya negara kita kan negara hukum, harusnya pemerintah konsisten dalam perlakukan seluruh orang-orang yang dianggap melanggar hukum," kata Jazuli di kantor PKS, Minggu (24/4/2016).

Untuk itu, sambung Jazuli, harusnya pemerintah tidak pandang bulu kepada buronan kelas kakap yang sudah merugikan negara. Jangan sampai, para penegak hukum terjebak dalam festivalisasi yang remeh temeh.

"Memang sekarang aparat penegak hukum di Indonesia ini harus menunjukkan keseriusan dan konsistensinya sesuai dengan ucapan-ucapan mereka bahwa kami akan tegakkan hukum," tukas Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.
0 Komentar