Sabtu, 23 April 2016 21:00 WIB

Legislator : Persoalan Samadikun Tak Diborgol Jangan Dipersoalkan

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menilai alasan tidak diborgolnya buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono oleh aparat penegak hukum saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma selayaknya tak perlu dipersoalkan.

"Kalaulah ada sedikit kesalahan kecil yang bersifat teknis, janganlah mengaburkan prestasi besar BIN yang berhasil mengkondisikan pemulangan buronan tersebut," kata Dasco, Sabtu (23/4/2016).

Politikus P. Gerindra membeberkan, satu hal yang perlu diketahui oleh publik adalah bahwa berdasarkan Pasal 30 UU Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Intelijen Negara, BIN sama sekali tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penangkapan baik di dalam negeri apalagi di luar negeri, terang dia.

"Untuk itu dapat dipahami jika sepanjang perjalanan dari Tiongkok hingga Jakarta, Samadikun sama sekali tidak diborgol atau dipegangi oleh petugas BIN dan tentunya kepala BIN hadir di Halim untuk memastikan hasil kerja anggotanya di Tiongkok yang telah dimonitor siang malam selama beberapa hari kemarin," terangnya.

Menurutnya, yang dilakukan BIN adalah mengkondisikan dengan otoritas pihak keamanan Tiongkok serta jaringan intelejen mereka di Tiongkok, agar Samadikun bisa dipaksa pulang ke Indonesia untuk kemudian mempertanggungjawabkan perbuatannya selama ini.

Lalu setelah itu, sambung dia, setelah Samadikun berada di Indonesia barulah dia dieksekusi dan kembali dijebloskan ke penjara.

"Kami berharap agar prestasi BIN ini bisa terus berlanjut dan bisa memulangkan buron-buron BLBI lainnya. Namun jangan lupa pemulangan buron harus senantiasa paralel dengan pemulangan aset. Dengan jaringan luas yang mereka miliki, kami yakin BIN mampu melacak aset buron BLBI untuk memulihkan kerugian keuangan negara," tandas Wakil Ketua MKD DPR ini.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo prihatin dengan penanganan Buronan BLBI Samadikun Hartono saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma. Pasalnya, Samadikun tidak diborgol.

"Itulah anomali hukum kita. Komisi III prihatin dan menyesalkan bagaimana bisa buronan yang diburu puluhan tahun diperlakukan istimewa," imbuh Bambang melalui pesan singkat, Jumat (22/4/2106).

Politikus Golkar itu menilai seharusnya para penegak hukum itu memberikan perlakuan yang sama dengan para pelaku kejahatan lainnya.

"Kami berharap hal tersebut tidak terulang kembali karena mencerai rasa keadilan masyarakat," kata Bambang.

Diwartakan sebelumnya, berbeda dalam menangani penjahat kasus kriminal, terpidana kasus dugaan korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Bank Modern, Samadikun Hartono tidak diborgol.

Setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, buron 13 tahun yang ditangkap di Cina itu berjalan lenggang. Berdampingan dengan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Sutiyoso, Samadikun yang mengenakan kaos berkerah garis hitam, abu-abu itu juga menenteng tas selempang di bahu kirinya.

Berjalan kaki sekitar 300 meter dari tempat pesawat diparkir hingga ke ruangan VIP Bandara Halim, wajah Samadikun datar.

Tak ada ekspresi senyum. Atau juga borgol yang tergulung di kedua pergelangan tangannya.

"Soalnya orangnya kooperatif," kata Sutiyoso kepada wartawan di ruang VIP Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (21/4/2016).
0 Komentar