JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tujuh hari menjadi buron, Agus (33), tersangka kasus mutilasi di Cikupa yang ditangkap pada Rabu (20/4/2016), dihadapkan ke publik. Pada kesempatan itu, Agus menyampaikan pernyataan yang tak terduga.Pernyataan itu disampaikan Agus, saat dihadirkan dalam rilis kasus di Polda Metro Jaya, hari ini. Tanpa menggunakan penutup muka yang biasa dikenakan oleh para tersangka, Agus yang diberi kesempatan untuk berbicara itu awalnya menyampaikan permintaan maaf atas tindak pidana yang dilakukannya.Dengan terbata-bata Agus berkata, "Saya sangat menyesal. Saya minta maaf terhadap almarhumah Nur Atika, semua keluarganya, keluarga saya, serta anak dan istri saya."Tak hanya meminta maaf, Agus kemudian juga menyampaikan sesuatu yang membuat ruangan mendadak hening. Inilah dia ucapan Agus, yang seolah menghenyakkan seisi ruangan."Terima kasih kepada polisi karena sudah menangkap saya," ujarnya.Agus membunuh dan memutilasi kekasihnya, Nur Atikah (34). Jasad Nur Atikah pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Muplihah (23) yang mencium bau tidak sedap di samping rumah kontrakannya.Agus kemudian melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur dan ditangkap pada Rabu, (20/4/2016).Atas perbuatanya, tersangka Agus akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.