Jumat, 22 April 2016 14:56 WIB

Hartawan tidak Tahu Dikuntit Sejak di Pesawat

Editor : Hendrik Simorangkir
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Buron kasus skandal dana talangan Bank Century Hartawan Aluwi sudah dikuntit dari sejak dalam pemerbangan Singapura - Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jumat (22/4/2016). Hartawan pulang ke Indonesia setelah sebelumnya dideportasi oleh otoritas Singapura karena masa izin tinggalnya habis.

Hartawan, Komisaris PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia, meninggalkan Indonesia dan menetap di Singapura sejak 2008. Pada April 2016 diketahui masa izin tinggal Hartawan di Singapura telah habis pada 2012.

"Atas koordinasi kami dengan pihak Singapura, akhirnya otoritas Singapura mencabut permanent residence yang dimiliki Hartawan. Yang bersangkutan dipulangkan dengan pesawat menuju Jakarta," katanya.

Dalam pesawat yang membawa Hartawan ke Indonesia itulah, menurut Boy, sudah ada empat orang penyidik kepolisian yang mengawasi Hartawan. "Jadi sejak berada di dalam pesawat dia sudah dalam pengawalan petugas kami, tapi terpidana tidak tahu. Saat tiba di bandara, dia baru ditangkap dan diborgol," katanya.

 
0 Komentar