JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polres Pinrang yang dipimpin Kapolres AKBP Adri Irniadi berhasil membekuk oknum polisi yang buron membawa Narkoba, Brigpol Eddy Chandra di Jakarta, Kamis (14/04/2016) malam.Hal itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat bertandang ke Makassar sebelum melawat ke Poso, Sulawesi Tengah, untuk meninjau operasi Tinombala."Iya, sudah ditangkap tadi," ujar orang nomor satu di institusi kepolisian itu saat ditemui di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.Badrodin juga menginstruksikan penindakan tegas terhadap oknum polisi yang terlibat kasus Narkotika. Bahkan katanya, proses hukum terhadap anggota polisi tidak boleh dikesampingkan."Kita proses aja sesuai hukum yang ada, nanti hukumannya apa, kalau terbukti melalukan pelanggaran akan diberi saksi berdasarkan ketentuan. Kita ada aturan bagaimana kalau ada anggota yang terlibat atau melakukan pelanggaran hukum akan kita lakukan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," tegas Badrodin.Sedangkan menurut Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menyebutkan personel yang melakukan penangkapan masih berada di Jakarta. Rencananya besok pagi baru kembali ke Makassar bersama DPO Eddy Chandra.(exe/ist)