Rabu, 13 April 2016 19:27 WIB

Dishubtrans Jakarta Tambah Waktu Trafic Light dan Rambu di Senayan

Editor : A. Amir
Laporan: Gita Ginting

 

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di Bunderan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan lantaran arus lalu lintas di sekitar kawasan tersebut menjadi macet akibat adanya penghapusan jalur three in one.

Kepala Bidang Management Rekayasa Lalu Lintas (MRL) Dishubtrans DKI Jakarta, Priyanto mengatakan penerapan simbol lalu lintas dilarang berputar balik yang selama ini telah dilakukan ternyata kurang maksimal di sekitar kawasan tersebut. Sehingga pihaknya melakukan kajian dengan cara memperpanjang waktu di lampu merah (traffic light).

"Pemasangan rambu lalu lintas dilarang berputar balik baik dari arah Semanggi atau Blok M tidak berjalan dengan maksimal. Motor atau mobil terlihat masih padat," ujar Priyanto saat dihubungi, Rabu (13/4/2016)

Untuk mengurangi kemacetan di sekitar Bunderan Senayan, Priyanto menambahkan, pihaknya mencoba membuat peraturan baru pada lampu lalu lintas dengan cara menambahkan 20 detik untuk lampu hijau.

Siklus pengaturan waktu lampu lalu lintas itu berlaku baik dari arah utara atau Semanggi atau Blok M sampai arah Barat yaitu Universitas Profesor Dr Moestopo (Beragama).

"Untuk arus lalu lintas dari utara ke selatan dan utara ke barat, penyesuaian dilakukan dengan 5 periode waktu yang berbeda," tutupnya.

Inilah waktu lampu hijau di bunderan Senayan dengan 5 periode waktu yang berbeda yaitu:

1. Pk. 05.30-10.00 = 265 detik
2. Pk. 10.00-12.00 = 210 detik
3. Pk. 12.00-15.00 = 195 detik
4. Pk. 15.00-21.00 = 215 detik
5. Pk. 21.00-05.30 = 180 detik
0 Komentar