Laporan : Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Terkait kericuhan saat pelaksanaan penggusuran kawasan Pasar Ikan Luar Batang, Jakarta Utara, Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya Kombes Pol Martuani menegaskan, hal tersebut terbilang wajar. Pasalnya, warga enggan dibubarkan."Saya mau menegaskan, kalau tadi bukan ricuh. Tapi mereka tidak mau meninggalkan tempat, maka aturan mengatakan diimbau diberikan," jelas Martuani kepada wartawan di Pasar Ikan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (11/4/2016) sore.Tambah Martuani, perihal aktivis sosial Ratna Sarumpet yang diamankan Polisi Wanita (Polwan) lantaran diduga melakukan aksi provokasi saat penggusuran berlangsung."Yang terjadi dengan Ibu Ratna mungkin datang pagi-pagi sebelum terhalang oleh mobil aparat. Tidak ada dihalangi," paparnya.Lebih lanjut, mobil Ratna sempat dihadang mobil Provost. Martuani menjelaskan, mobil ratna sudah beradai sejak pagi hari saat mobil Provost sudah terpakir dan terhalang."Kita tidak tahu itu mobilnya dan terhalang mobil petugas yang parki. Tidak ada yang diamankan, tidak ada korban kita dipantau juga oleh Kodam Jayakarta dan Dandim," jelasnya.Sebelumnya diketahui, Gubernur Ahok bersama Pemprov DKI menggusur paksa kawasan Pasar Ikan, Jakarta Utara. Pasalnya pemukiman tersebut masuk kedalam wilayah Ruang Terbuka Hijau (RTH). Selain itu, Pasar Ikan kan dijadikan kawasan wisata bahari Sunda Kelapa. Untuk wilayah sekitar Masjid Luar Batang tidak akan digusur karena bangunan di kawasan itu bersertifikat.