Senin, 11 April 2016 10:44 WIB

Hari Ini, KPK Periksa 7 Anggota DPRD DKI

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/4/2016) pagi, memanggil sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.

Pemanggilan ini terkait kasus suap proyek reklamasi yang melibatkan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. Dalam hal ini, Sanusi menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari PT Agung Podomoro Land (APL) untuk memengaruhi pembahasan raperda reklamasi oleh anggota DPRD DKI Jakarta.

Sanusi telah menyandang status tersangka oleh KPK. Termasuk, Presiden Direktur PT APL, Ariesman Widjaja juga telah menjadi tersangka KPK.

Dalam penyelidikan dugaan suap terkait pembahasan raperda reklamasi, hari ini, Senin (11/4/2016), penyidik KPK memanggil:

  1. Merry Hotma (Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta)

  2. Prasetyo Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI Jakarta)

  3. S Nurdin (anggota DPRD DKI Jakarta)

  4. Mohammad Taufik (Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta)

  5. Mohamad Sangaji (anggota Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta)

  6. Ferrial Sofyan (Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta)

  7. Dameria Hutagalung (Kasubag Rancangan Perda DPRD DKI Jakarta)


Pemanggilan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta tersebut untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka Mohamad Sanusi.

 
0 Komentar