JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah Indonesia tidak akan membayar uang tebusan untuk membebaskan 10 WNI yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina.Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Menurut Kapolri, uang tebusan menjadi tanggung jawab pihak swasta pemilik kapal yang dibajak kelompok Abu Sayyaf."Pemerintah tidak mengikuti pembayaran tebusan. Itu diserahkan sepenuhnya kepada pihak perusahaan (pemilik kapal). Pemerintah tidak ikut campur," tandas Badrodin saat menghadiri acara Police Expo di Gandaria City, Jakarta Selatan, Minggu (10/4/2016) sore.Kapolri Jenderal Badrodin mengatakan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terus melakukan negosiasi kepada pemerintah Filipina untuk membebaskan para sandera."Itu koordinasi sudah ada di tingkat Kementerian Luar Negeri," ujar Jenderal Badrodin.Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mempersilakan pihak swasta untuk memberikan tebusan kepada 10 WNI yang disandera oleh kelompok milisi Filipina, Abu Sayyaf.Kelompok tersebut menyandera 10 WNI dan meminta tebusan 50 juta peso atau setara Rp15 miliar. JK mengatakan pemerintah tidak akan memberikan fasilitas tebusan. Langkah yang akan diambil pemerintah adalah melakukan diplomasi."Kalau pengusaha mau, kami tidak bisa melarang. Pemerintah tidak bisa memfasilitasi tebusan," jelas Wapres JK di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Minggu (10/4/2016).Diwartakan sebelumnya, PT Patria Maritime Lines sudah menyatakan kesiapannya untuk membayar uang tembusan Rp15 miliar sesuai dengan permintaan kelompok Abu Sayyaf. (ist)