JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) berencana mengirim beberapa mantan teroris sebagai negosiator pembebasan 10 WNI yang disandera militan Abu Sayyaf, salah satunya Umar Patek.Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto mempertanyakan hal itu. Sebab, menurut dia sangat beresiko jika orang sekaliber Umar Patek dibiarkan bebas begitu saja."Kalau dia (Umar Patek) mau menjadi negosiator dan bila itu bermanfaat terhadap upaya pembebasan 10 WNI sifatnya sangat baik. Tapi apakah dia mau menjadi negosiator tanpa sebuah imbalan? Ini harus diperjelas dulu oleh pemerintah," tanya Wihadi kepada Tigapilarnews.com, Minggu (10/4/2016).Lebih jauh Politikus P. Gerindra meminta kepada pemerintah untuk mengkaji kembali rencana mereka itu. Pasalnya, harus ada jaminan atau garansi jika memang ingin menggunakan jasa Umar Patek dalam kasus penyanderaan 10 WNI ini."Sekali lagi harus diperjelas rencana itu. Karena ini menyangkut pemberian imbalan pada napi terorisme. Kalau pada akhirnya dia bebas, tiba-tiba dia gantian menyebar teror di Indonesia bagaimana?," tegas WihadiSebelumnya, Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan di Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) Arief Dharmawan membenarkan jika Umar Patek menawarkan diri untuk bisa membantu pemerintah RI membebasskan 10 WNI yang ada di sandera."Alhamdulillah saya pribadi menghargai, seperti Umar Patek, Nasir Abas menawarkan diri untuk membantu membebaskan sandera di Filipina tapi kan saya cuma deputi ini direktur. Kita sampaikan kita bentuk kita coba lihat negosiasi mana yang bisa kita dilakukan. semua kita laporkan ke pemerintah," kata Arief.Hal senada juga disampaikan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu tak membantah adanya rencana melibatkan narapidana terorisme dalam negosiasi pembebasan sandera WNI di Filipina Selatan."Yang penting, kalau yang disandera selamat kenapa enggak," kata Ryamizard.