Laporan : Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi mengatakan jelang eksekusi Pasar Ikan di empat RT yang ada di RW 04, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Pihak Pemkot Jakarta Utara sudah dilayangkan surat peringatan (SP) 3 pada setiap warga yang rumahnya nanti akan digusur. Pemberian surat itu pun berjalan dengan kondusif tanpa adanya aksi penolakan terhadap warga."SP3 merupakan surat peringatan terakhir pada para pemilik bangunan, usaha dan penghuni yang tinggal di RT 01, 02, 11 dan 12, RW 04, Kelurahan Penjaringan yang terkena bongkar agar segera membongkar sendiri bangunannya atau segera mengosongkan huniannya," ujar Wahyu, Sabtu (9/4/2016).Dalam penyerahan SP 3 ini, lanjut Wahyu, juga dikawal sebanyak 600 petugas gabungan diantaranya dari Satpol PP, PPSU, Sudin Perhubungan dan Transportasi, TNI dan Polisi dikerahkan dalam rangka revitalisasi Kawasan Wisata Bahari, Pasar Ikan dan Sunda Kelapa."Untuk itu saya meminta pada warga yang belum pindah, segara pindah dan mendaftar untuk dipindah ke Rusun Marunda, Rawa Bebek dan lain sebagainya yang sudah disiapkan Pemrov DKI Jakarta. Dan, hingga saat ini pemberian SP3 berjalan kondusif," tandasnya.Untuk diketahui, rencana Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang berencana untuk melakukan penertiban dan revitalisasi Kawasan Luar Batang di lima buah zona yang akan dimulai sebagian pada Senin (11/4) pekan depan mendapat penolakan dari warga dan sejumlah elemen masyarakat.