Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 12 April 2016.Ahok akan diperiksa KPK terkait kasus pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras. Pembelian lahan itu diduga merugikan negara sebesar Rp 199 miliar, dari total pembelian lahan Rp 755 miliar.“Saya akan buka-bukaan semua di KPK,” tandas Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (8/4/2016) malam.Ahok menegaskan akan menjelaskan secara rinci apa yang diketahuinya soal pembelian lahan RS Sumber Waras.Lantas, apakah pemanggilan Ahok ini berkaitan dengan kasus penyuapan yang melibatkan mantan anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi, dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja.“Saya enggak tahu. Kalau KPK merasa sudah cukup keterangan, mereka ya pasti tidak panggil saya. Kalau merasa enggak yakin pasti panggil saya,” ujar Ahok.Diwartakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras pertama kali mengemuka ketika adanya laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2014. BPK menilai pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan, dan terdapat kerugian negara.Sebelumnya, Ahok juga pernah diperiksa Bareskrim Polri untuk kasus dugaan korupsi UPS. “Jadi saya sudah pernah dipanggil Bareskrim, dipanggil BPK, dipanggil KPK. Kan ya lumayan sudah kariernya bagus,” pungkas Ahok.