Sabtu, 09 April 2016 09:58 WIB

Jaksa KPK Akan Disegarkan?

Editor : Danang Fajar
Laporan : Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Kejaksaan Agung dikabarkan berencana untuk menyegarkan jaksa-jaksa yang bekerja di bawah naungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ditanyakan soal hal tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan belum membahas hal tersebut.
"Lihat nanti karena ada waktu-waktunya, bisa 4 tahun bisa diperpanjang lagi 10 tahun masih lama," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (9/4/2016) kemarin.

Hanya saja dia menjelaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya soal penyegaran tersebut kepada KPK.
"Kalau masih dibutuhkan disana silakan dipakai," tegasnya.

Lebih lanjut, Politisi Nasdem ini juga menjelaskan setidaknya ada 80 orang jaksa yang bekerja di KPK.

"Jika memang nanti dilakukan pergantian tak semua dilakukan bersamaan," tukasnya.
0 Komentar