Laporan : Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat AB Nahor, akan menindak tegas para Juru Parkir (Jukir), yang bertugas di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat. Pasalnya, banyak keluhan dari masyarakat yang merasa dibebankan dengan biaya parkir yang tinggi."Kalau memang mereka tidak sesuai dengan ketentuan parkir, tentunya Akan kita tindak tegas nantinya," kata Nahor, Jumat (8/04/2016) siang.Nahor menambahkan, terkait keluhan biaya parkir yang tidak sesuai dengan tulisan pada karcis, masyarakat tidak perlu takut untuk membayar sesuai harga pada karcis parkir tersebut. Jangan pernah membayar lebih dari harga yang tertera ditiket tersebut."Kalau tidak sesuai kenapa kita harus bayar lebih, kan sudah tercantum harganya. Kalau memang benar ada yang bermain, pasti akan kita tindak tegas mereka," jelasnya.Untuk informasi terkait lahan parkir, di kawasan Kota Tua, Nahor menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan lahan parkir yang terletak di Jalan Cengkeh. Namun, masih banyak masyarakat yang merasa enggan untuk memarkirkan kendaraannya, dengan alasan jauh.