JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengapresiasi penghargaan Rekor MURI yang diraih Kapolda Lampung, Brigjen Pol Ike Edwin. Hal tersebut karena melayani langsung secara pribadi keluhan masyarakat di luar kantor polisi selama 12 jam secara berkesinambungan.Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung, Bayana, mewakili Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, mengatakan bahwa pemerintah mengapresiasi Kepolisian Daerah Lampung yang telah bekerja keras dalam menyerap dan melayani berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat dengan berkantor di luar selama 12 jam lebih. Hal tersebut merupakan langkah nyata dalam memberikan pelayanan prima sekaligus mendekatkan Kepolisian Daerah Lampung kepada masyarakat.Ditambahkan Bayana, Pemerintah Provinsi juga mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Kapolda Lampung untuk meningkatkan profesionalisme jajarannya. Hal itu tercermin dari slogan “Polisi PIIL (Profesional, Integritas, Iman dan Taqwa serta Law Enforcement)” yang berakar dari falsafah masyarakat Lampung yaitu Piil Pesenggiri.“Semoga ke depan jajaran Kepolisian Daerah Lampung dapat semakin dekat di hati masyarakat dan menjadi mitra Pemerintahan Provinsi dalam mendukung ketertiban keamanan masyarakat yang kondusif," ujar Bayana, saat mengunjungi kantor Kapolda di Bambu Kuning Square Bandar Lampung, Kamis (07/04/2016).Sementara Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal, mengatakan Pemerintahan Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung mengucapkan terimakasih kepada Kepolisian Daerah Lampung yang terus mendukung dan bersinergi dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.Dengan adanya situasi yang aman dan kondusif, lanjut Dedi, pembangunan di Provinsi Lampung diharapkan dapat terus berjalan sesuai dengan program yang telah ditetapkan.Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Lampung Brigjen Polisi Ike Edwin, menuturkan dengan adanya penghargaan rekor MURI tersebut, akan membuat seluruh anggota kepolisian Polda Lampung akan bekerja lebih baik lagi.(exe/rri)