Rabu, 06 April 2016 10:55 WIB

Kuasa Hukum Sanusi: Nama Sunny Disebut Sanusi di BAP KPK

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kuasa Hukum Mohamad Sanusi, Krisna Murti, menduga peranan Sunny Tanu Wijaya berkaitan dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Berdasarkan informasi yang diterima Krisna bahwa Sunny adalah adik ipar Ahok.

"Jadi ada komunikasi antara Bang Uci (Sanusi) dengan dia, dengan si Sunny itu. Kapasitas Sunny itu sepertinya mewakili dari pada DKI-1. Ya, ada beberapa poin-poin-lah dalam perubahan-perubahan atau pasal berapa pasal berapa. Saya juga kurang paham Raperda itu. Cuma saya lihat memang ada komunikasi aktif yang dibangun oleh Sunny. Dan dari sini saya sempat bertanya-tanya, kalau dia tidak mewakili DKI-1, lalu siapa si Sunny itu? Tentu dia mewakili DKI-1 sebagai jembatan ke DPRD. Sunny juga penghubung antara AWJ (Ariesman Widjaja Predir PT Agung Podomoro Land) dengan Bang Uci katanya," jelas  Krisna, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/4/2016) pagi.

Krisna menuturkan, nama Sunny sudah disebutkan kliennya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk dugaan adanya peran yang dilakukannya dalam kasus yang menjerat Sanusi.

"Disebutkan, bahwa, ya kan ada beberapa pesan-pesan dari DKI-1 kepada Sunny, ini disebutkan dalam BAP klien kami ni," ungkap Krisna.

Krisna mengatakan, Sunny bukan hanya penghubung antara anggota DPRD DKI dengan eksekutif, tapi juga menjadi penghubung pihak DPRD dengan pihak PT Agung Podomoro Land (APL).

Saat disinggung apakah ada hubungannya dengan Chairman Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma. Mengingat pria yang biasa dipanggil Aguan itu juga sudah dicegah KPK, Krisna belum dapat memastikannya.

"Saya juga masih belum nyambung nih artinya ke mana nih, kok tiba-tiba merembet ke Pak Aguan. Ini yang saya belum tahu arah nyambungnya ni," ujar Krisna.

Kasus yang menjerat anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur PT APL, Ariesman Widjaja, bermula dari operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan Tim Satgas KPK, Kamis (31/3/2016) malam.

Dalam OTT ini, KPK menangkap Sanusi usai menerima uang dari seorang perantara bernama Geri di salah satu pusat perbelanjaan di  Jakarta Selatan.

 
0 Komentar