JAKARTA, Tigapilarnews.com - Partai Hanura mengancam akan menggugat Ketua From Pembela Islam (FPI), Habib Riziq ke jalur hukum, apabila yang bersangkutan tindak segera minta maaf secara terbuka kepada publik yang telah menghina Ketua Umum Partai Hanura Wiranto.Penghinaan yang dimaksud adalah beredarnya video orasi yang dilakukan Habib Riziq di depan para jamaahnya. Dalam video berdurasi 25 detik itu, Habib mengatakan Mantan Panglima TNI Wiranto sebaiknya diganti namanya menjadi Wiranti.Hal ini terkait karena Hanura menyatakan dukungan kepada Calon Gubernur Petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI. Video tersebut dibuat oleh Jakartanicus tertulis 4 April 2016."Kami memberikan waktu 1x24 jam kepada Habib Riziq terhitung sejak pernyataan ini kami keluarkan, agar meralat pernyataannya dan meminta maaf secara langsung kepada Bapak Wiranto serta diumumkan melalui media massa nasional (cetak dan elektronik), apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum," kata Ketua DPP Hanura, Miryam S Haryani di Jakarta, Selasa (5/4/2016).Miryam yang juga Ketua Umum Srikandi Hanura ini, mengecam keras aksi pelecehan dan pencemaran nama baik yang telah dilakukan oleh Habib Riziq terhadap Wiranto. Sebab, dia menilai tindakan yang dilakukan oleh Habib Riziq itidak mencerminkan kebijaksanaannya sebagai seorang tokoh masyarakat yang patut ditiru oleh pengikutnya, justru penyataannya menghasut dan menghina orang lain di depan khalayak luas."Sikap tersebut jelas-jelas melanggar Undang-Undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan termasuk penghinaan serta pencemaran nama baik yang harus ditindaklanjuti dengan serius secara hukum," tegasnya.Anggota DPR ini menamnahkan, apabila sikap-sikap seperti ini dibiarkan terus menerus maka akan dapat mengganggu stabilitas nasional serta mengancam demokrasi di Indonesia.