JAKARTA,Tigapilarnews.com - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja selesai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 16 jam di kantor KPK. Selanjutnya dia ditahan di rutan Polres Jakpus.Mengenakan baju berwarna biru dengan rompi tahanan KPK warna oranye, Ariesman keluar dari gedung KPK pukul 11.54 WIB, Sabtu (2/4/2016). Dia sebelumnya menyerahkan diri ke KPK pukul 19.55 WIB.Saat hendak memasuki mobil tahanan, Ariesman tak menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Dia memilih bungkam dan langsung masuk ke mobil tahanan yang sudah menunggunya di halaman gedung KPK.Saat dikonfirmasi kepada pihak KPK melalui plt Jubir KPK Yuyuk Andrianti membenarkan jika Ariesman ditahan serta dititipankan di rutan Polres Jakarta Pusat selama 20 hari."Ditahan untuk 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Ditahan di rutan Polres Jakpus," ujarYuyuk.Untuk diketahui, Ariesman dijadikan tersangka terkait dengan penyuapan dalam pembahasan Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. Dalam kasus itu, KPK juga menetapkan M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI serta Trinanda Prihantoro selaku karyawan PT APL sebagai tersangka.Dari tangan Sanusi, tim KPK menyita duit sebesar Rp 1,140 miliar. Dari duit itu, sekitar Rp 140 juta merupakan sisa dari pemberian pertama. Sedangkan, pemberian pertama sendiri dilakukan pada 28 Maret 2016 sebesar Rp 1 miliar.