Kamis, 31 Maret 2016 17:02 WIB

DPRD Kota Tangerang: Walikota Bela Diri Murid Disuruh Kirim Surat ke Presiden

Editor : Hermawan
Laporan: Hendrik Simorankir

Tangerang, Tigapilarnews.com - DPRD Kota Tangerang menilai aksi sejumlah siswa SDN 4 Sukasari dan SDN 5 Sukasari dengan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagai bentuk pembelaan. Untuk itu, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, diminta untuk mempertanggungjawabkan persoalan tersebut.

"Kalau memang sudah gagal seharusnya dia (walikota) bisa me-review-nya dan jangan melibatkan anak SD dan jangan terlalu berlebihan," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Apanudin, kepada wartawan di ruangan kerjana, Kamis, (31/3/2016) siang.

Apanudin melanjutkan anak-anak sekolah tidak akan bersikap dan bertindak seperti itu, jikalau tidak ada perintah. "Ngapain juga ngirim surat ke Presiden, kalau hanya ingin minta restu dari Presiden atas pembangunan SDN 4 dan 5 Sukasari," jelas Apanudin.

Apanudin menambahkan, seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyelesaikan terlebih dahulu administrasi, seperti perizinan, baru kemudian melakukan pembangunan. Pembangunan gedung SDN 4 Sukasari dan SDN 5 Sukasari, yang tanpa dilengkapi perizinan, juga merupakan kegagalan birokrasi Pemkot Tangerang di bawah kepemimpinan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah.

"Masa birokrasi pemerintahan dikalahkan dengan birokrasi mal. Mal saja bisa berdiri di tanah Kementerian Hukum dan HAM. Untuk itu, kami minta kepada Ketua DPRD Kota Tangerang agar dapat memanggil Walikota Tangerang untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan persoalan tersebut," tegas Apanudin.

Apanudin mengatakn, nantinya akan dilakukan pemanggilan oleh Ketua DPRD Kota Tangerang, lantaran persoalan ini melibatkan dua komisi yang ada di Dewan, yaitu Komisi I dan Komisi IV.

"Yang memaparkan harus Walikota Tangerang langsung, jangan yang datang nanti kepala dinas yang bersangkutan. Karena kepala dinas hanya menjalankan perintah saja. Dari situlah kita bisa melihat sejauh mana perkembangannya nanti," kata Apanudin.

Terkait lolosnya penganggaran dana pembangunan sekolah tanpa izin di APBD 2016 Kota Tangerang, Apanudin menilai pembangunan tersebut dianggap menjadi kebutuhan pendidikan di Kota Tangerang.

"Pada intinya kita bukan saling cuci tangan. Tapi, disitu ada judulnya untuk pembangunan sekolah dasar, kalau memang ini menjadi kebutuhan pendidikan dasar, masa kita harus gagalkan. Kami hanya melihat konsep konteksnya bagaimana sekolah yang berdiri menjadi kebutuhan di Kota Tangerang," pungkas Apanudin.

 
0 Komentar