Rabu, 30 Maret 2016 18:52 WIB

Geledah Jukir, Polsek Cempaka Putih Temukan Sabu 0,3 gram

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polsek Cempaka Putih mengamankan Angga alias Obor (36) sebagai juru parkir (Jkir) di Jalan Tirta Sari Kelurahan Utan Kayu, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, mengatakan awalnya petugas Res Narkoba Polsek Cempaka Putih akan melakukan pengembangan kasus dengan tersangka Yudhi Anggoro.

"Yudhi mengaku mendapatkan barang haram dari si Buntung. Begitu mau disergap, Obor lewat, Yudhi bilang dia juga pemakai. Anggota kami langsung memeriksa Obor," kata Suyatno kepada wartawan, Rabu (30/o3/2016).

Suyatno menjelaskan, setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan Narkoba jenis sabu digenggaman tangan sebelah kanan.

Anggota mendapatkan satu paket plastik klip diduga sabu seberat 0,3  gram. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Cempaka Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Tersangka dikenakan Pasal 112 Sub 127 UU RI No 35 tentang Narkotika," tutup Suyatno.(exe/ist)
0 Komentar