Selasa, 29 Maret 2016 17:45 WIB

Bunuh Istri, Bripka Triono Jalani Tes Kejiwaan

Editor : Danang Fajar
Laporan : Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Bripka Triono, tersangka oknum petugas pengamanan Objek Vital (Obvit) Polres Depok yang membunuh Istrinya Ratnitah, menjalani tes kejiwaan di gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya.

Bripka Triono menjalani tes kejiwaan tadi pagi pukul 08.30 sampai 10.30 WIB. Bripka Triono diperiksa oleh dokter ahli kejiwaan.

"Ya betul kemarin penyidik minta ke kami untuk memeriksa anggota atas nama Bripka Triono. Jadi tadi pagi-pagi jam 8.30 kita periksa, yang periksa dokter ahli jiwa sampai jam 10.30. Jenis pemeriksaannya selain dia anamnesis ceritanya, kemudian dilihat dari lain dan sebagainya," ujar Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Musyafak saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/3/2016).

Musyafak menambahkan, hasil tes kejiwaan tersebut sudah keluar. Besok pagi, pihaknya akan mengirim hasil tes tersebut ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Hasilnya saya kira nggak etis kalau disampaikan disini nanti penyidik yang akan menyampaikan," paparnya.

Lebih lanjut, menurut Musyafak, Bripka Triono tidak mengalami gangguan jiwa. Dirinya secara umum masih dalam batas normal.

Ditanya perihal aspek apa saja yang diperiksa, Musyafak menjelaskan pihaknya memeriksa tersangka dari aspek gangguan psikotik dan paranoid.

"Dari aspek kejiwaan, jadi apakah ada gangguan psikotik, kemudian pernahkah ada gangguan paranoid dan sebagainya," pungkas Musyafak.

Sebelumnya diketahui, Oknum petugas pengamanan objek vital (Obvit) Polres Depok yakni Bripka Triono, membunuh istrinya yang bernama Ratnitah di kediamannya Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Minggu (27/3/2016).
0 Komentar