Kamis, 24 Maret 2016 14:16 WIB

Ngaku Dihipnotis, Pembantu Curi Uang Majikannya Rp 100 Juta

Editor : Danang Fajar
Laporan : Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Mengaku dihopnotis oleh dua orang pria, seorang pembantu rumah tangga (PRT) bernama Evi Lestari (20), akhirnya dibekuk polisi lantaran mencuri uang senilai 100 juta rupiah dan barang berharga milik majikannya warga negara India, di Terogong Kecil, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (23/3/2016) kemarin.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Agus Rizal mengatakan, ia mengaku mencuri uang majikannya itu setelah dihipnotis oleh dua orang pria yang baru dikenalnya.

Namun Majikannya tak langsung percaya, dan majikanny pun melaporkan kepada pihak polisi. Polisi pun langsung menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku.

"Tersangka mengaku dihipnotis oleh dua pria, dia sempat mencuri barang-barang milik majikan dan uang senilai seratus juta rupiah," ujar Agus di Polsek Kebayoran Lama, Kamis (24/3/2016)

Agus menambahkan, pelaku mengambil uang dan barang berharga itu saat majikannya sedang tidak ada di rumah. Pelaku mengacak-acak kamar dan lemari korban tempat dimana uang dan barang berharga itu disimpan.

Meski ia mengaku dihipnotis, polisi tak mempercayai apa yang dikatakan pelaku tersebut. Polisi pun menduga kalau Evi telah berkomplot melakukan pencurian terhadap majikannya itu.

"Terbukti kalau alat bukti yang kami temukan, ada pesan singkat tersangka telah melakukan pencurian dan bertemu dengan kedua pelaku lainnya itu. Kami masih mengejar dua pelaku lainnya," tutupnya.

Kini pelaku (EL) telah dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
0 Komentar