Selasa, 22 Maret 2016 15:12 WIB

DPRD DKI Minta Transportasi Online Ikuti Aturan

Editor : Hermawan
Laporan:  Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Syahrial, ikut berkomentar terkait aksi mogok massal Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD).

Menurut Syahrial, tuntutan para pendemo agar pemerintah menutup transportasi berbasis aplikasi itu hal yang wajar. Sebab, teknologi berbasis aplikasi tersebut berdampak ke pendapatan mereka.

"Tuntutan itu wajar-wajar saja, karena mereka merasa keberatan dengan adanya transportasi berbasis aplikasi yang berdampak pada penurunan pendapatan mereka, karena itu saya minta transportasi berbasis aplikasi mengurus izinnya," ujar Syahrial di Gedung DPRD DKI, Selasa (22/3/2016) siang.

Politikus PDIP ini menjelaskan, apa pun kegiatan usaha harus bisa di kontrol pemerintah melalui regulasi UU yang jelas. Termasuk untuk mengontrol usaha transportasi berbasis aplikasi.

"Pemerintah harus bisa melakukan kontrol guna penegakan aturan dan menyimbangkan persaingan usaha. Jika ini terus dibiarkan maka semuanya orang bisa latah membuat usah yang sama, makanya Taksi Uber dan Grab Car harus mengurus izinnya," ungkap Syahrial.

Bagi Syahrial, keberadaan transportasi berbasis aplikasi tidak adil untuk pelaku usaha yang  telah membina usahanya selama puluhan tahun, membayar pajak, mengantongi izin dan memberikan lapangan kerja untuk masyarakat.

Lalu, muncul pesaing baru yang tidak mengikuti aturan, hal ini sama saja pemerintah membiarkan pelaku usaha saling mematikan satu sama lain.

 
0 Komentar