Laporan : Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasona Laoly meninjau lokasi tanah milik Kemenkumham yang sebelumnya dijadikan Rumah Pemotongan Ayam (RPA) oleh warga di Kelurahan Tanah Tinggi dan Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang,"Kami sedang melakukan penataan aset Kemenkumham karena ada keinginan kami untuk membangun sarana dan prasarana seperti halnya akademi kemasyarakatan serta akademi imigrasi," ujarnya saat menjelaskan didepan para awak media Selasa (23/3/2016) siang.Tak hanya itu, dirinya juga menjelaskan selain membangun akademi, Kemenkumham juga ingin membangun tempat pembinaan narapidana, kerjasama industri karena kedepan Kemenkumham ingin jadikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Produktif.Upaya ini, tentunya membutuhkan keberadaan tanah yang memang keberadaannya menyebar di berbagai wilayah. Diantaranya yang ada di Kota Tangerang ini. Oleh karena itu, Kemenkumham akan berkoordinasi dengan Pemkot Tangerang terkait langkah selanjutnya pasca penertiban lokasi RPA ini."Nanti kami akan koordinasi dan komunikasikan dengan pihak Pemkot terkait rencana selanjutnya, baik untuk kepentingan Kemenkumham ataupun Pemkot," jelasnya.Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri menjelaskan, Pemkot Tangerang dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Kemenkumham terkait penataan lahan kedepannya. Menurutnya untuk penataan perlu ada sinkronisasi diantara keduanya dan tidak bisa berjalan sendiri -diri."Pemkot juga kan punya rencana penataan ruang. Melalui audiensi nanti kita harapkan akan ada solusi terbaik untuk Pemkot Tangerang maupun Kemenkumham," kata Sekda kepada rekan-rekan media.