Sabtu, 19 Maret 2016 20:11 WIB

Nilai Pendidikan Minim, Kuasa Hukum Minta Zaskia Dibina

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan Arif Muhammad Riyan


JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polemik ucapan pedangdut Zaskia Gotik, terus bergulir. Kuasa Hukum Zaskia Gotik yakni Sunan Kalijaga, menjelaskan bahwa hal tersebut sama sekali tidak disengaja.


Apalagi ditambahkan Sunan, jika hal tersebut tidak lepas dari minimnya pendidikan Zaskia. Sebelumnya, mantan tunangan Vicky Prasetyo tersebut melontarkan kata-kata bahwa hari proklamasi (Kemerdekaan) Indonesia jatuh pada tanggal 32 Agustus dan bebek nungging sebagai lambang sila kelima dari Pancasila.


Alhasil, banyak lapisan masyarakat yang tersengat dan mengecam sosok yang melejit dengan single pertamanya berjudul "Satu Jam Saja" tersebut. Beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) maupun anggota DPD, juga telah melaporkan pemilik nama asli Surkianih tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Klien kami seorang generasi muda yang memiliki wawasan dan pendidikan minim. Tidak bermaksud secara spontan melakukan suatu pelecehan pada suatu negara," jelas Sunan di kantor Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), Jalan Balikpalan Raya, Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (19/03/2016) sore.

Sunan yang sekaligus menjabat sebagai ketua umum HAMI, menegaskan kliennya memang tidak hafal Pancasila. Sehingga menurutnya, Zaskia tidak harus di laporkan ke polisi, melainkan Zaskia harus diberikan pembinaan.

"Dia tidak hafal Pancasila. Gambar sila satu sampai 5 saja dia tidak tahu. Klien kami memang tidak paham. Seharusnya dia tidak harus dilaporkan melainkan dibina atau dirangkul. Saya yakin kok banyak generasai muda diluar sana yang tidak hafal Pancasila," tegasnya.

Sunan menambahkan, Zaskia dapat mengeluarkan candaan seperti itu lantaran Zaskia sebelumnya tidak diberikan arahan dan diberikan skenario. Sehingga, Zaskia secara spontan mengeluarkan candaan yang teringat difikirannya saja.

"Suatu catatan bahwa pada saat live, Zaskia bilang kepada saya bahwa dia tidak diarahkan acara apa, dan temanya apa. Dia merasa saat itu tidak ada arahan harus bicara seperti apa. Jadi yang dia jawab hanya yang ada dikepalanya," pungkasnya.

Lebih lanjut, saat melakukan konfrensi pers tersebut, Zaskia tidak hadir lantaran mengalami depresi karena dirinya mengalami permasalahaan yang sangat besar yakni penenghinaan terhadap lambang negara.

"Zaskia nangis terus, saat telepon saya dia nangis. Dia tidak bisa hadir karena tidak enak badan dan depresi juga. Psikologinya juga terganggu karena kasus ini," tutupnya.

Sebelumnnya, Zaskia Gotik melakukan penghinaan terhadap hari proklamasi dan lambang negara dengan menyebutkan tanggal 32 Agustus sebagai hari proklamasi kemerdekaan Indonesia dan bebek nungging sebagai lambang sila kelima Pancasila saat berada di acara musik pagi di salah satu stasiun televisi swasta.

Zaskia dituduh telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara juncto Pasal 158 KUHP.(exe)

0 Komentar