Laporan: Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com – Sudin Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat melakukan razia di lima pasar tradisional di Jakarta Barat. Razia ini untuk mencari sejumlah makanan yang mengadung boraks dan formalin demi melindungi konsumen dari makanan berbahaya.Kelima pasar tradisional itu adalah Pasar Jembatan Dua, Jembatan Lima, Jembatan Besi, Kedoya, dan, Pos PengumbenKasudin Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Barat, Renova Ida Siahaan menuturkan sampai saat ini, sudah ditemukan beberapa bahan pangan yang mengandung formalin dan pestisida seperti olahan sawi asin, tahu dan buah.Renova mengatakan untuk memberikan efek jera terhadap pedagang yang kedapatan menjual bahan makanan mengandung zat berbahaya, petugas menempel stiker di lapak pedagang tersebut.Adapun stiker itu bertuliskan "Komoditas di Pedagang Ini Sudah Diperiksa Dengan Laboratorium Dengan Hasil Positif Mengandung Bahan Kimia Berbahaya"."Stiker itu pun jangan sampai dicabut sampai jangka waktu dua bulan, itu sebagai sanksi sosial bagi mereka" kata Renova, di sela-sela sidak di Pasar Jembatan Dua, Jumat (18/3/2016) pagi.Renova menambahkan, pihaknya akan menelusuri hingga tingkat produsen terkait penemuan makanan mengadung zat berbahaya ini.