JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polisi masih menantikan simpulan ilmiah dari hasil olah TKP kasus kebakaran di RSAL Mintohardjo, Jakarta Pusat. Simpulan itu dilakukan ahli forensik dan Puslabfor Mabes Polri dan akan dikoordinasi dengan POM AL jika hasilnya sudah keluar.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal mengatakan, saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan di kasus kebakaran di RSAL Mintoharjo, Tanah Abang, Jakarta Pusat itu."Kasus kebakaran yang menewaskan empat orang itu kami masih menantikan hasil labfor. Kami berkoordinasi terus dengan POMAL dan saksi ahli dibidangnya," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/O/2016).Menurutnya, salah satu saksi ahli itu dari bidang forensik yang mengerti tentang kebakaran. Hasil labfor itu, akan dianalisis secara ilmiah, sehingga penyebab kebakaran itu dapat dipastikan berasal dari mana.Hingga kini, polisi pun telah memeriksa lebih dari lima orang saksi dari petugas RSAL Mintoharjo. "Simpulannya belum ada, kami masih menunggu hasil ilmiahnya," pungkasnya.(exe/ist)