Laporan : Hendrik SimorangkirKABUPATEN TANGERANG, Tigapilarnews.com -- Satlantas Polresta Tangerang menggelar Operasi Simpatik Jaya 2016 yang dilakukan pada siang hari yang dimulai pukul 14.00, di Jalan Raya Serang, Kawidaran, Cikupa, Kabupaten Tangerang.Masih banyak pelanggar lalu lintas yang diberhentikan karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Namun, saat operasi baru dimulai, Polisi mencurigai mobil Grand Max warna hitam dengan Nopol B 1439 EKV dari kejauhan yang berjalan ragu-ragu, kemudian mobil tersebut diberhentikan.Merasa curiga, lalu Polisi menanyakan surat-surat kendaraan. Pengemudi yang diketahui seorang ibu rumah tangga berinisial RM (43), hanya menunjukkan SIM kendaraan dan ternyata masa berlaku SIM tersebut sudah habis.Tak tinggal diam, kemudian Polisi memeriksa muatan yang dibawa Ibu tersebut, ternyata didapati sebanyak 372 botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai merk.Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi mengatakan, pengemudi yang beralamat di Kampung Areman RT 11/08 Tugu Cimanggis, Kota Depok tersebut, rencananya akan dipasok ke warung di kawasan Cikupa."Pengemudi bersama barang bukti diserahkan Satuan Reserse Narkoba Mapolresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan," ujarnya saat dihubungi Tigapilarnews.com Kamis (17/3/2016) malam.