Kamis, 17 Maret 2016 18:04 WIB

Wartawan dan Polisi Sempat Ricuh di Rekonstruksi Saipul Jamil

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Sempat terjadi kericuhan kecil saat berlangsungnya rekonstruksi kasus pencabulan oleh Saipul Jamil dengan korban DS (17) di rumah Saipul di Jalan Gading Indah Utara VI, Blok NH 10, RT 25/RW 12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/3/2016) siang.

Puluhan awak media yang sudah menunggu di depan rumah Saipul Jamil sempat bersitegang dengan aparat kepolisian yang berjaga jalannya rekonstruksi tersebut. "Mas tolong mundur jangan kayak gini caranya, kamu dari tadi susah banget diatur," teriak seorang petugas kepolisian kepada para awak media dengan menunjuk-menunjuk.

Teriakan polisi itu pun langsung disambut oleh salah satu wartawan. "Bapak juga jangan dorong-dorong, kami ini kan lagi ngambil gambar," teriak salah satu wartawan media online.

Sementara itu, saat rekonstruksi berlangsung puluhan warga sekitar di lokasi rumah Saipul Jamil menyemut menyaksikan adegan demi adegan reka ulang yang ditampilkan oleh mantan suami Dewi Persik tersebut. Sehingga suasana di lokasi rekonstruksi semakin riuh.

"Pengen lihat Saipul Jamil dari deket, kalo dari TV gak asik," tutur wanita berambut panjang tersebut

Diketahui, Saipul Jamil resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berdasarkan hasil visum dan keterangan korban DS, serta pemeriksaan dirinya pada 18 Februari 2016.

Saipul Jamil dijemput pihak kepolisian di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 18 Februari pukul 05.30 WIB. Polisi menjerat Saipul dengan Pasal 82, Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, soal dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
0 Komentar